Jokowi Tolak Tanda Tangani Kasus Penyelesaian HAM oleh Aksi Kamisan

Aksi Kamisan (IST)

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menolak menandatani penyelesaian kasus pelanggaran HAM yang diajukan Aksi Kamisan saat pertemuan di Istana.

“Tapi sayangnya di pertemuan tadi surat tak ditandatangani & dioper ke Menkopolhukam & Jaksa Agung,” tulis Aksi Kamisan di akun Twitter-nya @AksiKamisan.

Menurut Aksi Kamisan, surat yang minta tanda tangan Presiden Jokowi agar dapat menyelesaikan kasus tersebut secara konkrit.

“Di pertemuan tadi rombongan korban membawa “Surat Pengakuan” yg sangat ingin mengubah “janji” Pak @jokowi di Nawacita menjadi hal yg lebih konkrit & nyata,” jelasnya.

Jokowi menepati janjinya menemui keluarga korban pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang kerap menggelar aksi Kamisan di depan Istana Merdeka.

Berdasarkan pantauan, sekitar 20 anggota keluarga telah tiba di Kompleks Istana Kepresidenan untuk bertemu Presiden, Jakarta, Kamis (31/5).

Ibu korban Tragedi Semanggi I, Maria Catarina Sumarsih berharap, Presiden Jokowi dapat memenuhi janjinya untuk segera menyelesaikan pengusutan kasus HAM.

“Saya berharap Pak Jokowi memenuhi komitmennya untuk mewujudkan visi misi dan program aksi yaitu menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu,” kata Sumarsih yang merupakan ibu dari Benardinus Realino Norma Irawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (31/5).