Pimpinan tabloid Obor Rakyat Setyardi Budiono dan Darmawan Sepriyossa yang ditangkap Tim Intelijen Kejaksaan Agung-Tim Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat dan diborgol merupakan pesan untuk pengkritik Jokowi agar tidak banyak bicara dan bisa diperlakukan seperti pelaku kriminal.
“Pimpinan Obor Rakyat ditangkap dan diberlakukan seperti kriminal. Ini ada pesan khusus buat pengkritik Jokowi agar tidak bersuara,” kata pengamat politik Sahirul Alem kepada suaranasional, Rabu (9/5).
Kata Alem, penangkapan ini ingin menunjukkan Kejaksaan Agung kepada Jokowi telah bekerjasa. “Jaksa Agung itu orang NasDem. Penangkapan dilakukan di tahun politik makanya NasDem telah bekerja untuk Jokowi,” papar Alem.
Alem mengatakan, pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat tidak perlu memperlakukan Setyardi Budiono dan Darmawan Sepriyossa seperti pelaku kriminal.
“Mereka bisa kooperatif dan tidak mungkin lari ke luar negeri seperti koruptor kelas kakap seperti kasus Kondesat yang saat ini tidak tertangkap,” papar Alem.
Penangkapan ini, kata Alem menambah panjang orang-orang yang mengkritik Jokowi. “Justru penangkapan ini memunculkan tidak senang kepada Rezim sekarang ini. Walaupun elit, lembaga negara dan media dikuasai tetapi rakyat menyatakan ketidaksukaan dibuktikan munculnya gerakan Ganti Presiden 2019,” jelas Alem.