Staf Khusus Era Presiden SBY: Penangkapan Pimpinan Obor Rakyat tak Manusiawi

 Setyardi Budiono Darmawan Sepriyossa  (IST)

Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus) tidak manusiawi dalam menangkap pimpinan Tabloid Obor Rakyat Darmawan Sepriyossa dan Setyardi Budiono

“Cara menangkap Setiyardi dan Darmawan oleh tim kejaksaan agung tidak manusiawi. Dicokok di jalan,” staf khusus era Presiden SBY, Andi Arief di akun Twitter-nya @andiarief.

Andi mengatakan, Darmawan Sepriyossa dan Setyardi Budiono sangat kooperatif. “Tinggal datang baik-baik saja menangkap mereka siap. Kampungan,” ungkapnya.

Ia mengatakan, semua kasus yang berhibungan dengan Jokowi selalu saja diperlakukan tidak manusiawi. “berbeda demgan Jaksa Agumg menjemput penjahat BLBI,” ungkap Andi.

Baca juga:  Pengamat: Respon Positif Politik NasDem Terhadap Anies untuk Pilpres 2024

Dua pimpinan Obor Rakyat, Darmawan Sepriyosa dan Setyardi Budiono, ditangkap kejaksaan. Keduanya akan menjalani hukuman 1 tahun penjara.

“Keduanya dijatuhi pidana selama masing-masing 1 tahun berdasarkan Putusan Mahkamah Agung (MA) No: 546 K/Pid.sus/2017 tanggal 1 Agustus 2017,” ucap Kasipenkum Kejati DKI Nirwan Nawawi kepada detikcom, Selasa (8/5/2018).

Nirwan menegaskan keduanya terbukti melakukan pidana penistaan dengan tulisan terhadap Presiden Joko Widodo pada Pilpres 2014. Para terpidana juga sudah dieksekusi ke LP Cipinang.

Baca juga:  DPP BroNies Tolak Penjegalan dan Kriminalisasi Terhadap Anies Baswedan