Rezim Jokowi Berikan Visa untuk Warga Israel?

 

Warga Israel (IST)

Media massa di Israel yang cukup ternama Haaretz, Kamis (3/5), melaporkan, Indonesia akan menerima aplikasi turis visa dari Israel.

Haaretz menuliskan Kendati Indonesia-Israel tak punya hubungan diplomatik, kedua pihak memiliki kamar dagang yang dapat membantu mempromosikan turisme Israel ke Asia Tenggara.

“Meskipun di antara kedua pihak tak ada dokumen yang ditandatangani, namun Isarel memungkinkan untuk mengajukan aplikasi visa turis dimulai sejak Selasa, 1 Mei,” tulis Haaretz.

Karena tak ada hubungan diplomatik, proses pengurusan visa masih sulit. Warga Israel hanya bisa mengajukan visa lewat Israel-Indonesia Agency yang dibentuk bulan lalu dan dikenakan bisa 134 dolar AS. Dokumen ini hanya berlaku untuk 30 hari dan setiap per hari perpanjangan dikenakan biaya 35 dolar AS.

Jika permintaan visa disetujui oleh otoritas Indonesia, warga Israel harus mengambilnya di Kedutaan Besar Indonesia di Singapura. Biaya pelayanan kedutaan sebesar 75 dolar Singapura. “Pembicaraan kini masih berlanjut agar warga Israel bisa mengambil visanya di Israel,” tulis Haaretz.

Kepada CNN Indonesia, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, mengatakan kabar tersebut tidak benar.

“Saya sudah berkomunikasi dengan Menteri Pariwisata dan Dirjen Imigrasi terkait hal ini. Informasi tersebut tidak benar,” ujarnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News