Dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta Edy A Effendi harus dipecat karena beberapa kali menyebarkan hoax dan fitnah terhadap Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.
Demikian dikatakan Ketua Forum antihoax Muhammad Adibrata dalam pernyataan melalui email redaksi kepada suaranasional, Sabtu (31/3). “Menag pernah difitnah di Twitter oleh Edy, tetapi Pak Lukman Hakim Saifuddin langsung membantah,” ungkap Adibrata.
Kata Adibrata, selama ini Edy staf pengajar biasa dan bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS). “Seperti Edy itu harus ditertibkan. Ia jadi dosen dan membantu humas UIN karena dianggap pengalaman sebagai wartawan,” ungkapnya.
Menurut Adibrata, Edy bukan sosok yang layak jadi panutan maupun dosen di lingkungan UIN Jakarta. “Ketika akan dikeluarkan, Edy mengakui seolah-olah dizalimi, kalau diperlihatkan jejak digital memfitnah banyak. Edy biasanya ngeles dengan kata-kata diduga, rumor dan sebagainya,” papar Adibrata.
Kata Adibrata, harusnya Edy yang mengklaim lama di pers harusnya selalu memverifikasi sebuah berita.
“Justru Edy suka membuat rumor tidak jelas. Ini jelas merugikan institusi UIN Jakarta,” papar Adibrata.