Seseorang ataupun pejabat yang ingin lolos dari operasi tangkap tangan (OTT) pihak aparat penegak hukum khususnya KPK harus belajar dari pejabat kabupaten Kudus.
Demikian spanduk yang dibentangkan peserta demonstrasi dari Konsorsium Masyarakat Untuk Kudus Bersih (KMKB) beberapa waktu lalu.
Ketua KMKB Sururi Mujib dalam orasinya mengatakan, ada dugaan kuat korupsi dan gratifikasi yang dilakukan DORD dan pemkab Kabupaten Kudus.
”Banyak dana dikepras oleh anggoita dewan demi mendapatkan dana aspirasi, yang selanjutnya mereka bisa mendapat gratifikasi atau fee dari proyek tersebut,” ucapnya.
Ia juga mengatakan, ketika aspirasi itu diwujudkan dengan suatu kegiatan yang didanai APBD diklaim menjadi proyek pribadi milik anggota dewan tersebut.
“Realitas ini menyebabkan paket kegiatan APBD dikapling-kapling dan dikelola secara pribadi, ada yang dikerjakan menggunakan tangan orang lain, bahkan dijual kepihak kontraktor dengan nominal,” ungkapnya.
Masyarakat Kudus, kata Sururi meminta Kejaksaan maupun Kepolisian kreatif dalam mengungkap kejahatan berjamaah yang dilakukan oknum DPRD maupun OPD di Kudus.
“Dengan mengungkap dan menangkap oknum dewan maupun pejabat yang melakukan konspirasi mengkorup uang rakyat melalui proyek APBD,” jelasnya.