Pengusutan pelaku penyiraman air keras Novel Baswedan masih digencarkan aparat kepolisian. Dalam waktu dekat, polisi akan memeriksa penyidik KPK itu guna memperkuat informasi agar memudahkan aparat melakukan pelacakan terhadap pelaku yang hingga 10 bulan belum juga tertangkap atau menyerahkan diri.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengakui, polisi masih terkendala alat bukti, menangkap pelaku kejahatan brutal terhadap Novel. Kualitas kamera pengintai (CCTV) di tempat kejadian perkara (TKP) Novel disiram air keras kurang bagus, sehingga gambar yang ditangkap tidak begitu jelas (pecah).
“Kami kesulitan mengidentifikasi pelaku. Jika ada alat bukti yang kuat, kami tidak akan menutup-nutupi pelakunya. Kami juga tidak mau berutang kepada masyarakat,” katanya (25/2) dikutip dari Harian Nasional
Pekan lalu, Novel sudah tiba di Tanah Air usai menjalankan perawatan intensif di rumah sakit di Singapura. Namun, Novel belum beraktivitas di KPK karena masih membutuhkan perawatan. Menurut Argo, polisi menerima laporan dari masyarakat melalui hotline untuk kasus Novel. Informasi yang diterima jadi acuan untuk turun ke lapangan.
“Polisi telah melakukan empat kali olah TKP, memeriksa lebih dari 60 saksi, 50 rekaman CCTV, dan 100 toko kimia,” ujar Argo.
Mantan Ketua KPK Abraham Samad sebelumnya menyerukan pembentukan tim gabungan pencari fakta (TGPF). Namun, menurut polisi langkah itu belum perlu dilakukan, karena Korps Bhayangkara masih berupaya memburu pelaku hingga tertangkap. Pakar Hukum Pidana Universitas Parahyangan Bandung Agustinus Pohan menilai, upaya Polri sudah signifikan.