Aparat kepolisian harus menembak mati di tempat bandar narkoba karena tindakannya merugikan negara dan generasi bangsa Indonesia.
“Demi masa depan Indonesia, segera perintah tembak ditempat/ hukum mati pelaku,” kata mantan Ketua DPR Marzuki Alie di akun Twitter-nya @marzukialie_MA.
Menurut Marzuki hukuman mati terhadap bandar narkoba bukan pelanggaran HAM.
“Artinya hukumannya yang diperkeras tembak mati. mereka itu pelanggar HAM yang berat,” jelasnya.
Marzuki meminta Presiden Jokowi untuk menindak tegas bandar. “Saat ini serbuan sabu / narkoba ke wilayah RI sangat massive, berton-ton sabu yang ditangkap, yakin yang tidak tertangkap jumlahnya sangat besar,” ungkapnya.
“Setuju presiden @jokowi mengeluarkan perpres atau perpu untuk darurat narkoba,” paparnya.
Ia juga mengungkapkan, sekarang Australia melegalkan tanam ganja, untuk obat.
“Nantinya juga mengalir ke Indonesia. China juga saya, mereka legalkan tapi untuk negara lain. itu sumber devisa yang besar sekaligus merusak negara lain,” pungkasnya.