Sebarkan Isu Hoax PKI, Gardu Banteng Marhaen akan Laporkan Habib Alwi Bekasi ke Polisi

Pimpinan Majelis Al Munawir Bekasi, Habib Alwi bin Muhammad Alatas (IST)

Pimpinan Majelis Al Munawir Bekasi, Habib Alwi bin Muhammad Alatas akan dilaporkan ke polisi atas tudingan menyebarkan berita hoax tentang PKI.

“Pernyataan hoax Pimpinan Majelis Al Munawir Bekasi, Habib Alwi bin Muhammad Alatas akan segera kami laporkan ke polisi,” kata Koordinator Gardu Banteng Marhaen (GBM) Sulaksono Wibowo dalam pernyataan kepada suaranasional, Kamis (22/2).

Menurut Sulaksono, Habib Alwi telah membuat masyarakat resah. “Padahal isu PKI itu tidak ada dan tujuannya mendelegitasi pemerintah saat ini,” papar Sulaksono.

Sulaksono mengatakan, harusnya Habib Alwi banyak belajar kepada Habib Jindan dalam menjalankan dakwahnya. “Habib Jindan itu ulama panutan, dan tidak mudah terprovokasi maupun memprovokasi. Segala berita harus ada tabayyun, cek dan ricek,” papar Sulaksono.

Kata Sulaksono, dari segi keilmuwan, Habib Jindan lebih tinggi dari Habib Alwi yang suka membuat hoax isu PKI. “Habib Jindan itu belajarnya di Hadramaut Yaman,” jelas Sulaksono.

Selain itu, ia berharap, setelah dilaporkan ke polisi, Habib Alwi mendapat status tersangka. ” Ini untuk penegakan hukum dan pelajaran agar tidak mudah menyebarkan hoax,” pungkas Sulaksono.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News