Staf Khusus Era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) Andi Arief mengkritik keras Pembela Kaum Marhaen yang akan melaporkan Rocky Gerung ke polisi.
“Ini kalau otak udang,” kata Andi di akun Twitter-nya @andiarief_. Ia berkomentar seperti itu dengan melaporkan artikel berjudul “Pembela Kaum Marhaen akan Laporkan Rocky Gerung ke Polisi”.
Andi menduga Goenawan Mohamad mengkoordinasi untuk melaporkan Rocky Gerung ke polisi.
“Saya mendengar @gm_gm mengorganisir orang untuk laporkan @rockygerung ke polisi. Kalau benar, naka kalimat yang tepat; Lu ternyata sekolam,” jelasnya.
Sebelumnya organisasi yang menamakan Pembela Kaum Marhaen akan melaporkan Rocky Gerung ke polisi
“Kami sudah pelajari semua pernyataan Rocky Gerung dan segera dilaporkan ke polisi,” kata Ketua Pembela Kaum Marhaen, Sohar Hutauruk dalam pernyataan melalui email kepada suaranasional, Sabtu (10/2).
Menurut Sohar, Rocky tidak bisa berlindung kebebasan berbicara dalam menyebarkan fitnah dan kebencian. “Negara Indonesia sebagai negara Pancasila harus sesuai aturan dan tidak bisa seenaknya menyebarkan fitnah,” papar Sohar.
Kata Sohar, harusnya sekelas Rocky Gerung itu dalam memberikan kritikan terhadap pemerintah dengan data dan fakta. “Justru hanya berargumen dengan kata bong, kolam dan sebagainya,” jelas Sohar.