Serikat Becak Jakarta (Sebaja), Jaringan Rakyat Miskin Kota (JRMK) Jakarta dan Urban Poor Consortium mendukung rencana Pemprov DKI yang akan mengatur becak di Ibu Kota.
“Becak tetap ada karena masih ada masyarakat khususnya ibu-ibu dan anak-anak yang membutuhkan jasa mereka,” kata pengurus Sebaja, Rasdulah dalam siaran persnya, Minggu (28/1/2018).
Menurut Rasdulah, di lapangan masih banyak becak yang beroperasi di gang-gang, komplek-komplek permukiman, pasar-pasar, puskesmas, sekolahan, pelabuhan dan fasilitas umum lainnya.
Lebih dari itu, ia berpendapat becak harus dipertahankan karena merupakan angkutan yang ramah lingkungan, tidak menggunakan bahan bakar yang membuat polusi. Becak juga angkutan yang dinilai aman karena melayani rute jarak dekat dan lambat sesuai karakter jalan lingkungan.
Rasulah berhadap, Gubernur DKI Anies Baswedan keberadaan becak dapat diatur agar lebih rapih dan terkontrol.
“Becak kami usulkan berubah menjadi angkutan lingkungan atau angling dengan rute trayek di lingkungan permukiman yang diatur, jumlah yang dibatasi dan tidak tertutup kemungkinan dengan desain baru yang lebih kekinian tapi tetap mempertahankan karakter utamanya,” ujarnya.
Selain di lingkungan permukiman, kata dia, Sebaja juga mengusulkan becak wisata yang beroperasi di kawasan wisata seperti Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Taman Impian Jaya Ancol, Monas, dan tempat lain yang memiliki wilayah luas.
“Dengan demikian, pengaturan becak menjadi angkutan lingkungan dan angkutan wisata sudah sesuai dengan Perda No.8 Tahun 2007 pasal 29 ayat (2) dengan syarat izin gubernur. Pengaturan becak juga mencerminkan visi transportasi yang ramah lingkungan dan berkelanjutan,” jelas Sebaja