Pernyataan Menko Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan telah merendahkan martabat bangsa dengan meminta kapal nelayan asing yang tertangkap tak usah diledakkan.
Demikian dikatakan Presiden Gerakan Pribumi Indonesia (GEPRINDO) Bastian P Simanjuntak kepada suaranasional, Rabu (10/1).
Kata Bastian, pernyataan Luhut menunjukan ketidakmampuan pemerintah dalam memikirkan nasib nelayan yang tidak mampu membeli kapal penangkap ikan.
Bastian khawatir akan ada modus lama yang akan dilakukan oleh oknum dengan tujuan tertentu seperti melelang kapal-kapal sitaan sehingga pada akhirnya kapal yang dilelang dibeli kembali oleh pemilik lama.
“Sudah menjadi kewajiban pemerintah untuk memikirkan nasib nelayan termasuk menyediakan kapal tangkap ikan bagi nelayan yang tidak mampu membeli kapal, bukan malahan memanfaatkan ex kapal pencuri asing untuk nelayan. Betapa hinanya bangsa kita gemar menggunakan barang milik pencuri? Harus kita haramkan,” jelasnya.
Ia meminta agar pemerintah pro aktif menjaga harkat dan martabat bangsa indonesia, agar kita disegani oleh bangsa-bangsa lain di dunia.
“Sudah menjadi kewajiban pemerintah untuk memikirkan nasib nelayan termasuk menyediakan kapal tangkap ikan bagi nelayan yang tidak mampu membeli kapal, bukan malahan memanfaatkan ex kapal pencuri asing untuk nelayan. Betapa hinanya bangsa kita gemar menggunakan barang milik pencuri? Harus kita haramkan,” jelasnya.
Ia meminta agar pemerintah pro aktif menjaga harkat dan martabat bangsa indonesia, agar kita disegani oleh bangsa-bangsa lain di dunia.