Penguasa Berpotensi Salah Gunakan BSSN

Kepala BSSN Djoko Setiadi (IST)

Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) yang mempunyai tugas penindakan berpotensi disalahgunakan penguasa.

“Apabila BSSN diberikan kewenangan untuk menangkap berpotensi abuse of power (penyalahgunaan kekuasaan.red), dan kita harus mengantisipasi itu,” kata Pengamat hukum pidana, Nasrullah Nasution, Jumat (5/1) dikutip dari kiblat.net.

Ia juga menegaskan bahwa BSSN perlu memahami bahwa fungsi penindakan adalah tugas penegak hukum. Nasrullah menegaskan, kewenangan yang diberikan ke sebuah lembaga negara tidak seluruhnya penindakan

“Yang perlu dipahami fungsi penindakan adalah fungsi hukum, dan itu harus koordinasi dengan polisi. Kewenangan yang diberikan oleh lembaga itu tidak melulu penindakan. Seharusnya mereka harus membangun sistem memasukan regulasi sehingga yang perlu dilakukan pencehan. Bukan penindakan,” ujarnya.

Meski demikian, ia menyerukan agar pencegahan dilakukan dengan tidak melanggar Hak Asasi Manusia. Misalnya melakukan edukasi melalui pendidikan.

“Bagaimana ada edukasi ke masyarakat, ke publik terkait dengan larangan-laranan sehingga masyarakat mendapat pemahanam yang utuh. Tapi bagaimanapun juga mencegah lebih baik dari mengobati,” tandasnya.