Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) membantah adanya pemblokiran berulang kali terhadap situs dan akun media sosial (medsos) Front Pembela Islam (FPI).
Saat dikonfirmasi kepada Kominfo dilansir detikcom, Plt Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo Noor Izza mengatakan pihaknya tidak melakukan pemblokiran. Selain itu, mereka juga tidak menerima permintaan pemblokiran situs dan akun medsos FPI.
“Dalam hal ini bukan (Kominfo yang blokir). Kominfo tidak ada permintaan memblokir,” ucap Noor dalam pernyataannya melalui pesan singkat, Minggu (24/12/2017).
Diberitakan sebelumnya, FPI menyesalkan situs dan akun media sosial mereka berulang kali diblokir. FPI berencana melawan.
“Sudah berulang kali. Situs dan akun-akun kami di media sosial diblokir. Kami sangat dirugikan,” ungkap Sekretaris Dewan Syuro DPD FPI DKI Novel Bamukmin kepada wartawan, Jumat (22/12/2017).
Menurut Novel, situs-situs yang diblokir itu di semua jenis media sosial mulai dari Facebook sampai Instagram. Situs resmi FPI juga ikut kena blok.
“Kerugiannya nyata. Kami kan perlu situs dan akun media sosial untuk menggalang dukungan untuk bantuan kemanusiaan. Kami ini kan terdepan dalam urusan bantuan kemanusiaan. Termasuk bantuan untuk Palestina,” lanjut Novel.
Novel mengatakan pemblokiran itu sudah berulang kali terjadi. Dan yang terakhir terjadi adalah pasca aksi peringatan 212 di Monas pada awal Desember kemarin.
“Selama ini begitu diblokir kita bikin baru. Tapi kami akan melawan ini. Kami akan melakukan aksi di Kominfo dan Facebook,” tegas Novel.