Radikalisme radikal adalah penegak hukum yang menghilangkan terduga nama-nama penerima dana korupsi E-KTP.
“Ternyata radikalisme yang paling brutal saat ini adalah radikalisme penegak hukum yang menghilangkan nama-nama terduga terima dana E-KTP,” kata politikus Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean di akun Twitter-nya @LawanPolitikJKW.
Kata Ferdinand, nama-nama yang hilang dalam dakwaan kasus E-KTP adalah kader partai penguasa PDIP. “Pingin dengar komen si mulut radikal tentang realitas ini,” ujar Ferdinand.
Pengacara Setya Novanto, Maqdir Ismail merasa heran dengan adanya fakta-fakta yang ada di sidang terdakwa lain, namun hilang dalam dakwaan kliennya. Salah satunya soal nama-nama yang diduga menerima uang haram dari proyek e-KTP.
“Salah satu contoh fakta yang hilang, dalam perkara yang lain disebut sejumlah nama anggota DPR yang terima uang. Tapi di sini hilang, tidak ada lagi nama itu disebut. Salah satu contohnya adalah nama Ganjar Pranowo, Yasonna Laoly, di sini nggak ada lagi,” kata Maqdir usai persidangan di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar, Jakarta Pusat, Rabu (13/12/2017).
Korupsi adalah kejahatan ekstraordinery!!!!! Melindungi kejahatan korupsi adalah kejahatan super ekstraordinery, kejahatan luar luat luar biasa….moyangnya kejahatan …itu terjadi hanya di Rezim yg benar benar bobrok..