Mahfud MD mengkritik keras pentolan Banser Ustadz Abu Janda al-Boliwudi yang mempertanyakan kedudukan hadits.
“Saya kritik mas Abu Janda yang mengatakan hadis yang hadir 200 tahun sesudah nabi wafat itu dhaif, itu sangat berpandangan dengan tradisi NU. Hadis itu memang ditulis, diteliti dan dihimpun 200 tahun sesuah nabi wafat. Ini bisa dipercaya,” ujar Mahfud, yang merupakan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi.
Dia menjelaskan, karena diteliti maka ada tingkatan kualitas hadis. Misalnya ada yang namanya hadis mutawatir. Hadis ini merupakan hadis yang didengar banyak orang dan dengan demikian tak bisa terbantahkan kesahihannya.
Setelah hadis mutawatir, ada hadis sahih. Hadis ini tingkat kebenarannya nomor wahid dan hampir dipastikan sahih kebenarannya. Pada hadis sahih terdapat sanad (sandaran) dan periwayatnya yang jelas.
Dalam hadis sahih, periwayatnya harus memang benar-benar teruji kualitasnya. Periwayatnya orangnya bersih, tak pernah lupa, jujur, kalau punya hutang dia pasti bayar hutang, dan nyaris tak pernah salah.
“Hampir dipastikan itu (hadis) benar meski (hadir setelah) 200 tahun. Itu (penjelasan Abu Janda) menusuk tradisi pesantren,” jelasnya.
Dalam keluarga NU yg telah mengenyam pendidikan setingkat smp/tsanawiyah sudah dapat dipastikan sudah mengetahui tentang sejarah hadist nabi Muhammad saw. Bagaimana bisa seseorang yg mengaku menyandang predikat ustadz dari kalangan NU memiliki ilmu sebatas itu…?