Sebut Tuntutan 2 Tahun Buni Yani Terkait Ahok, Pengamat: Jaksa Agung Terkesan Alat Taipan

Jaksa Agung HM Prasetyo (IST)

Jaksa Agung M Prasetyo terkesan menjadi alat taipan dan penguasa dengan mengaitkan tuntutan jaksa untuk Buni Yani terkait dengan Ahok agar terjadi kesimbangan.

Demikian dikatakan pengamat politik Rahman Simatupang kepada suaranasional, Kamis (12/11). “Harusnya tuntutan jaksa berdasarkan fakta hukum bukan politis,” kata Rahman.

Kata Rahman, pernyataan Jaksa Agung menjadi indikasi penegak hukum menjadi alat untuk balas dendam. “Sejarah mencatat, Buni Yani dihukum bukan berdasarkan adanya fakta kesalahan hukum tetapi balas dendam,” papar Rahman.

Menurut Rahman, publik menyorot kinerja Jaksa Agung HM Prasetyo sangat buruk. “Banyak tuntutan agar Jaksa Agung HM Prasetyo mundur dan diisi bukan dari kalangan partai politik,” jelas Rahman.

Selain itu, ia melihat sejak awal kasus Buni Yani sangat politis karena Ahok berhasil masuk penjara. “Ahok dan jaringannya balas dendam melalui Jaksa Agung agar Buni Yani masuk penjara juga,” pungkas Rahman

Jaksa Agung M Prasetyo menyebut besarnya tuntutan terhadap Buni Yani itu tak terlepas dari kasus penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

“Saya sampaikan untuk kasus Buni Yani, JPU telah mengajukan tuntutan pidana selama dua tahun penjara. Pertimbangannya untuk keseimbangan karena bagaimanapun kasus ini tidak bisa dilepaskan kasus lain sebelumnya,” ujar Prasetyo di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (11/10).

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

3 komentar

  1. Masyarakat Indonesia..sdh sangat faham…BAHWA NKRI…berada diambang …KEHANCURAN……..TIDAK ada kepastian hukum dan kebijakan pemerintah semakin AMBURADUL…!!!!!!!!

  2. Pengamat: Jaksa Agung Terkesan Alat Taipan, tepatnya mah ANJING taipan kale.

  3. Bagaimana bisa hukum di negeri ini memenjarakan pihak pelapor tindakan kejahatan apakah ini bentuk penyelewengan ataukah memang produk hukum negeri ini yg bobrok?

Komentar ditutup.