Era Joko Widodo (Jokowi) demokrasi mengalami kemunduran dengan pembatasan bersuara bahkan memasukkan penjara orang-orang yang kritis terhadap penguasa. Jurnalis senior Dhandhy Dwi Laksono dilaporkan ke polisi sebagai upaya upaya membungkam suara kritis.
Demikian dikatakan aktivis Malari 1974 Salim Hutadjulu kepada suaranasional, Kamis (7/9). “Nampaknya orang-orang yang bersuara kritis era Jokowi dijerat pasal makar, pencemaran nama baik, UU ITE,” kata Salim.
Kata mantan tahanan politik era Soeharto ini, demokrasi mengalami kemunduran di era Jokowi. “Padahal demokrasi diperjuangkan dengan darah dan air mata,” jelas Salim.
Menurut Salim, setelah Dhandhy, kemungkinan aktivis maupun jurnalis lainnya bisa dilaporkan ke polisi. “Nampaknya ada penyeragaman dan tidak boleh beda pendapat di era Jokowi,” ungkap Salim.
Selain itu, Salim mengatakan, para aktivis tidak akan takut dengan ancaman laporan ke polisi. “Kalau ditekan justru akan memunculkan perjuangan di kalangan aktivis,” pungkas Salim.