Pihak Istana mengisyaratkan aparat penegak hukum tidak kalah terhadap orang-orang maupun kelompok yang meminta merobohkan patung dewa perang china Kongco Kwan Sing Tee Koen di Tuban.
“Apalagi jika mereka protes mau ini mau itu, minta patung itu dirobohkan misalnya. Aparat tidak boleh tunduk pada tekanan,” tegas Kepala Kantor Staf Presiden Teten Masduki di Jakarta, Rabu (9/8/).
Kata Teten, mengatakan, tindakan intoleransi yang mengingkan penghancuran patung maupun benda seni lainnya.
“Jadi setiap ada tindakan intoleransi atau tindakan semena-mena, misalnya menghancurkan patung, benda seni dan sebagainya, harus dilakukan tindakan hukum,” kata Teten.
Ia mengakui ada perubahan di masyarakat tentang toleransi dan menghormati perbedaan.
“Banyak hal-hal yang dulu tidak jadi masalah, kita rukun-rukun saja, duduk bersama dalam perbedaan, dalam kehidupan sehari-hari berbeda dalam politik dan kehidupan bernegara, kok ini sekarang menjadi masalah,” jelas Teten.
Selain itu, Teten mengatakan, penyadaran akan nilai-nilai toleransi bukan hanya tanggung jawab negara. Masyarakat sipil juga mesti ikut berkontribusi di dalamnya.
Penyadaran nilai-nilai toleransi dan menghormati keberagaman harus dipupuk di setiap lini, mulai dari keluarga, lingkungan pendidikan, organisasi masyarakat, partai politik hingga negara. Sebab, apa yang terjadi saat ini, akan dilihat oleh generasi muda, calon pemimpin bangsa.