Hukum di Era Jokowi Digunakan untuk Sandera Lawan Politik

Jaksa Agung HM Prasetyo dan Presiden Jokowi (IST)
Jaksa Agung HM Prasetyo dan Presiden Jokowi (IST)

Di era Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) hukum digunakan untuk sandera lawan politik agar mengikuti mengikuti kemauan penguasa.

Demikian dikatakan pengamat politik Ahmad Baidhowi kepada suaranasional, Jumat (4/8). “Kalau tidak mengikuti pemerintah, akan ditersangkakan dan masuk penjara,” ungkap Baidhowi.

Kata Baidhowi, rakyat makin pesimis penegakan hukum di Indonesia. “Yang dekat dengan kekuasaan dan punya uang, tidak ada proses hukum. Itu fakta yang terjadi saat ini,” ungkap Baidhowi.

Menurut Baidhowi, penguasa memanfaatkan hukum untuk menekan lawan politik. “Kalau yang tidak punya uang dan kekuasaan, lawan politik dikriminalisasi, dan itu sedang dialami Habib Rizieq,” jelas Baidhowi.

Kata Baidhowi, cara penguasa untuk membungkam lawan politik dengan memafaatkan penegak hukum akan memunculkan kemarahan dari rakyat. “Rakyat akan punya caranya sendiri dalam menghadapi penegak hukum yang tidak adil,” pungkas Baidhowi.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News