Kejaksaan Negeri Kudus akan Sikat Simpatisan HTI

Simpatisan HTI (IST)
Simpatisan HTI (IST)

Kejaksaan Kabupaten Kudus akan menertibkan simpatisan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di kota kretek.

“Kita laksanakan pencegahan dini bila ada warga kita yang melenceng dari ideologi pancasila demi menjaga nama baik dan kondusifitas di Kudus,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Kudus, Hasran, Jumat (28/7).

Kata Hasran, pihaknya sudah mematau keberadaan anggota HTI di Kabupaten Kudus termasuk dari kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Ia juga meminta PNS yang terlibat dalam HTI segera mundur dan menyatakan kesetiaan terhadap Pancasila dan NKRI.

“Begitu juga dengan permasalahan agama yang kita lihat akhir akhir ini, maka kami mengharapkan warga masyarakat  Kudus hormati dan hargai agama, kepercayaan apapun yang dianut agar tidak timbul pelecehan atau penistaan agama, sehingga aman dan tentram dalam beribadah,” pungkasnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News