Ini Dia Peta Politik setelah Presidential Threshold 20 % Disahkan DPR

Syafril Sjofyan (IST)
Syafril Sjofyan (IST)

Jika tidak tersandung dengan peradilan Judicial Review di Mahkamah Konstitusi (MK)UU Pemilu yang memuat Presidential Threshold 20 %  bisa menjadi gambaran kekuatan politik di Pilpres 2019.

“Bisa saja konfigurasi yang terjadi pada rapat paripurna DPR 6 partai pro, 4 partai kontra akan menjadi gambaran koalisi dalam Pilpres 2019,” kata pengamat kebijakan publik Syafril Sjofyan dalam pernyataan kepada suaranasional, Jumat (21/7).

Kata Syafril, total hasil pileg 2014 PDIP, Golkar, PKB, Nasdem, PPP, Hanura, PKPI 62%, dan bisa diprediksi calon Presiden di Pilpres 2018 adalah Jokowi. “Untuk calon wapres akan diperebutkan oleh Golkar, PKB, Nasdem, PPP, Hanura (Setnov, Muhaimin, S. Paloh, Romi, OSO dan Hendropriyono),” ungkap Syafril.

Menurut Syafril, Setnov, Muhaimin, S.Paloh “bermasalah” dengan kasus, sementara Romi tidak bulat didukung PPP, OSO sepertinya lebih tertarik jadi Ketua DPR RI, bisa jadi calon wapres dari tokoh nasional luar yang bisa diterima sebagai jalan tengah dari kepentingan 5 partai, dan tentunya disetujui oleh Jokowi.

Ia melanjutkan, konfigurasi berikutnya adalah Gerindra, Demokrat, PAN, PKS dan PBB jumlah 38% (Prabowo, SBY, Zulkifli Hasan, Sohibul Iman dan Yusril) masing masing partai tidak bisa sendiri sendiri, harus bergabung untuk bisa memajukan calon Presiden.

“Jika Prabowo “masih” bersedia jadi capres, wakilnya dari Demokrat akan mencalonkan Agus, pernah kalah pada pilgub DKI,” ungkap Syafril.

Kata Syafril, berat utk menyaingi pasangan Jokowi, Zulkifli Hasan juga berat karena NU akan solid di belakang Jokowi, Sohibul Iman ketokohan belum mumpuni, dan Yusril akan ada penolakan dari 3 partai yang lain, sewaktu pilgub DKI jg terjadi.

“Kemungkinan untuk cawapres akan dicari tokoh nasional yang bisa diterima oleh Prabowo dan 4 partai lainnya,” papar Syafril.

Syafril mengatakan, jika memang UU Pemilu tidak diubah oleh putusan MK, Pilpres 2019 akan sama persis seperti Pilpres 2014 akan berhadap-hadapan antara Jokowi vs Prabowo, yang membedakannya hanya pasangan wapres nya.

“Siapa cawapres sangat memegang peranan, jika Jokowi “dipaksa” menerima Puan sesama PDI Perjuangan,  kekalahan akan dialami oleh Jokowi, karena partai lain tidak akan full bekerja. Apalagi ada  sentimen dari sebagian kalangan umat Islam,” kata Syafril.

Kata Syafril, jika gugatan masyarakat diterima oleh MK, ambang batas ditiadakan, akan terjadi pencalonan pasangan capres paling tidak 4 s/d 5 pilpres akan lebih hidup dengan suasana baru.

“Tokoh yang muncul sebagai pasangan capres akan lebih berwarna, tidak itu itu saja,” pungkas Syafril.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News