Putaran pertama Liga 1 saat ini belum selesai, akan tetapi operator kompetisi sepak bola nasional PT. Liga Indoneisa Baru (LIB) telah mengevaluasi berbagai pertandingan. Salah satunya mengenai wasit. Sebab, banyak pertandingan rusuh karena dinilai ketidakmampuan wasit.
Melihat hal tersebut, LIB akan menggunakan 50% wasit asing pada Liga 1 pada pekan ke-18, pada 4 Agustus mendatang.
Berlinton Siahaan, Direktur Utama LIB menjelaskan, penggunaan wasit asing merupakan salah satu jawaban dari sejumlah kekurangan penyelenggaraan Liga 1 selama ini.
“Setelah menggelar evaluasi kompetisi bersama dengan PSSI maka PT LIB menetapkan Liga 1 mulai putaran kedua akan memakai wasit asing,” ujar Direktur Utama PT LIB, Berlinton Siahaan, Selasa (18/7/2017).
“Nantinya di setiap pekan akan diturunkan 50 persen wasit asing dari total 9 pertandingan tiap pekannya. Jadi akan ada sekitar 4-5 wasit asing yang bertugas setiap pekannya di Liga 1,” sambungnya.
Perlu diketahui, saat ini kompetisi masih menginjak pekan ke-16 dan putaran kedua kompetisi Liga 1 dijadwalkan dimulai 4 Agustus mendatang. Artinya, masih ada sisa satu pekan lagi. Setelah itu, kompetisi akan jeda selama satu minggu sebelum dimulainya putaran kedua.
Dia menambahkan kordinasi antara LIB dan PSSI memutuskan menggunakan wasit asing dari Asia dan Eropa. Artinya, ia mengatakan, penggunaan wasit-wasit asing tersebut di Liga 1 mengharuskan adanya persetujuan dari Federasi Sepak Bola Asia (AFC) dan Federasi Sepak Bola Eropa (UEFA).
Berlinton menyatakan seluruh petugas lapangan asing tersebut harus punya lisensi perwasitan dari Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA).
Berlinton mengakui, keluhan soal wasit tersebut, sudah memunculkan asumsi dan penilaian negatif tentang penyelenggaraan Liga 1. “Jadi untuk membuat sistem kompetisi yang lebih baik dan demi menghindari asumsi-asumsi negatif (tentang wasit), kita (LIB dan PSSI) memutuskan menggunakan wasit asing,” tandasnya.