Pelaku penikaman dua anggota Brimob di Mesjid Falatehan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, bernama Mulyadi salah satu simpatisan organisasi teroris ISIS.
“Mulyadi simpatisan ISIS,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol Rikwanto, di Jakarta, Ahad (2/7) malam.
Menurut dia, Mulyadi terkooptasi paham radikal setelah ia mempelajari materi-materi yang ada di situs radikal.
“Dia ikut dalam sejumlah grup messenger yang bernuansa radikal,” katanya.
Sementara dilihat dari keterangan saksi dan barang bukti yang ada, polisi menduga Mulyadi hanya simpatisan ISIS dan tidak bergabung dengan kelompok jaringan teror manapun yang ada di Indonesia.
“Mulyadi melakukan aksi terornya secara lone wolf yang diduga termotivasi dari maraknya materi-materi yang diunggah pada grup-grup telegram radikal yang dia ikuti,” katanya.
Dari hasil investigasi, diketahui Mulyadi — pedagang kosmetik di Pasar Roxy Bekasi selama satu tahun. Mulyadi diketahui tinggal bersama kakak kandungnya, Nismardani dan kakak iparnya, Hendriyanto di Jalan Kedasih 7 Blok D/1 Nomor 135 RT 02 RW 09 Kelurahan Mekarmukti, Kecamatan Cikarang Utara.
Sebelumnya, dua anggota Brimob, yakni AKP Dede Suhatmi dan Briptu M. Syaiful Bahtiar menjadi korban penikaman orang tak dikenal di Mesjid Falatehan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Jumat (30/6) malam.
Peristiwa itu terjadi usai pelaksanaan shalat Isya berjamaah di Masjid Falatehan pada Jumat malam sekitar pukul 19.40 WIB. Seorang tak dikenal tiba-tiba menikam dua anggota Brimob tersebut yang posisi shalatnya tidak jauh dari pelaku, dengan menggunakan pisau sangkur.
Keduanya mengalami luka di bagian muka dan leher.
Usai menikam polisi, pelaku kemudian keluar dari masjid dan melarikan diri ke arah Blok M.
Kemudian anggota Brimob yang berjaga memberikan tembakan peringatan sebanyak dua kali, namun tak diindahkan pelaku. “Pelaku tidak mau menyerah, bahkan berbalik mengancam akan menyerang dengan sangkur,” kata Rikwanto.
Akhirnya anggota Brimob menembak pelaku sehingga pelaku tewas di tempat. Belakangan diketahui pelaku bernama Mulyadi.