Aparat kepolisian yang melarang live streaming takbir akbar di Masjid Jogokariyan menandakan oknum aparat penegak hukum tak suka syiar agama Islam.
“Tabligh akbat dengan pembicara Bachtiar Nasir, Irfan S Awwas, Fahri Hamzah, Ismail Yusanto di Masjid Jogokariyan, Yogyakarta seolah-olah ditakuti pemerintah dengan melarang live streaming,” kata pemikir Islam, Muhammad Ibnu Masduki dalam pernyataan kepada suaranasional, Senin (29/5).
Menurut Ibnu Masduki, larangan live streaming dalam pengajian itu menandakan adanya oknum aparat kepolisian tidak suka dengan syiar Islam. “Yang dibicarakan tentang NKRI, apa yang ditakutkan. Justru pembela NKRI itu umat Islam,” ungkap Ibnu Masduki.
Kata Ibnu Masduki, kepolisian harusnya membantu menyiarkan pengajian tersebut karena isinya menumbuhkan nasionalisme. “Aneh, pengajian isinya nasionalisme justru dilarang live streaming,” papar Ibnu Masduki.
Menurut Ibnu Masduki, nampak sekali aparat kepolisian terbawa tafsir tunggal dari pihak tertentu tentang nasionalisme dan kebhinnekaan dalam melarang live streaming dalam pengajian itu.
“Polisi jangan memihak, tetapi berada di tengah masyarakat terutama mendukung kegiatan pengajian,” jelas Ibnu Masduki.
Berdasarkan pengakuan panitia tabligh akbar pengajian di Masjid Jogokariyan, Yogjakarta, polisi melarang live streaming, Ahad (28/5)
Tabligh Akbar dengan tema “Umat Islam Benteng NKRI” dengan menghadirkan Fahri Hamzah (Wakil Ketua DPR) Bachtiar Nasir (GNPF MUI), Jubir HTI Ismail Yusanto dan Ketua Majelis Mujahidin Irfan S Anwar.