Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Amien Rais akan dilaporkan polisi karena melakukan provokasi ingin menggulingkan kekuasaan.
“Saya sudah baca pernyataan bahwa kekuasaan Jokowi bisa finish jika Ahok bebas. Ini sebuah ancaman dan makar. Kami segera laporkan ke polisi,” kata koordinator loyalis Jokowi, Sukardiman Sungkono dalam pernyataan kepada suaranasional, Rabu (26/4).
Kata Sukardiman, pernyataan Amien Rais bisa masuk dalam kategori makar. “Polisi harus segera menangkap Amien Rais karena bisa menggerakkan menggulingkan kekuasaan dan ini berbahaya bagi stabilitas keamanan negara,” jelas Sukardiman.
Menurut Sukardiman, Amien Rais mempunyai catatan buruk dalam menggulingkan kekuasaan Presiden Soeharto dan melakukan amandemen UUD 45. “Amien Rais diduga kuat agen asing yang bertujuan mengobok-obok Indonesia,” jelas Sukardiman.
Kata Sukardiman, sosok Amien Rais sangat berbahaya bagi bangsa Indonesia. “Lebih baik Amien Rais ini dimasukkan penjara agar tidak memunculkan gerakkan massa yang lebih besar,” pungkas Sukardiman.