Al Khaththath Tersangka, Dosen UMJ: Rezim Sinting dan Biadab

Dosen ilmu politik Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) Ma’mun Murod Al Barbasy mengkritik keras sikap penguasa yang menangkap Sekjen Forum Umat Islam (FUI)  Al Khaththath  dan dijadikan tersangka. 

“Al Khaththath tersangka. Benar-benar rezim sinting dan biadab,” kata Ma’mun di akun Facebook-nya.

Menurut mantan aktivis Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) ini, yang selalu diincar aktivis Islam. 

“Yang Islamis diincar terus, tapi yang sekularis bebas berkeliaran,” papar Ma’mun.

Al Khaththath bersama empat orang lainnya telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pemufakatan makar. Mereka juga sudah ditangkap oleh penyidik Polda Metro Jaya pada Jumat dini hari tadi.

“Ya sudah diduga ya. Karena kan ditangkap,” kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Irjen Boy Rafli Amar di kawasan Monas, Jakarta, Jumat (31/3).

Menurut Boy, penangkapan dan kepastian status hukum terhadap kelima orang tersebur telah berdasarkan pemantauan yang dilakukan penyidik. Oleh karenanya, petugas langsung menjemput paksa dan menginterogasi kelimanya.

“Diduga ada sebuah perencanaan pemufakatan makar,” ucap Boy.