Saat ini ada upaya kriminalisasi ulama dengan mencari-cari kesalahan sehingga bisa dimasukkan penjara.
“Waspadai, ulama tidak boleh dikriminalisasi, karena perannya sangat sentral dan kontribusinya bagi bangsa ini sungguh besar” kata Wakil Pimpinan Pondok Modern Tazakka, Batang, Jawa Tengah, KH Anizar Masyhadi, Ahad (23/1) dikutip dari Republika Online.
Selain itu, Kiai Anizar mengatakan, belum lama ini, ada orang menyampaikan bagaimana menyeru kepada orang untuk meyakini adanya surga. Sedangkan yang menyeru juga belum pernah melihatnya. “Ini adalah pernyataan yang mendangkalkan keimanan kita, waspadalah,” kiai Anizar.
Kiai Anizar engimbau masyarakat mewaspadai kriminalisasi ulama dan pendangkalan tauhid. ‎Jika ada ulama yang mengajarkan isi surat Al-Ikhlas tentang ketauhidan yang diyakini umat Islam, jangan sampai diputar-balikkan sebagai gerakan intoleransi.