Direktur Bela Negara pada Direktorat Jenderal Potensi Pertahanan di Kementerian Pertahanan, Laksamana Pertama Muhammad Faisal, menyatakan setiap warga negara Indonesia berhak mengikuti program bela negara.
Faisal mengeluarkan pernyataan itu terkait pelatihan bela negara yang diberikan Komando Rayon Militer 0305/ Cipanas kepada Front Pembela Islam.
“Undang-undang menyebutkan bela negara itu merupakan hak dan kewajiban. Hak dulu, baru kewajiban, bagi warga negara untuk membela negara,” kata Faisal, Senin (9/1) dikutip dari CNN Indonesia.
Pejabat Ditjen Pothan Kementerian Pertahanan, Letkol Eka Sundawan mengatakan anggota FPI dilatih bela negara agar memiliki karakter Indonesia bukan arab.
“Misalnya seperti FPI, ya agar FPI yang berwarna Indonesia, Islam yang berwarna Indonesia, bukan Islam yang Arab. Jadi kita harus menyadari bahwa kita ini orang Indonesia yang beragama Islam atau Kristen, bukan orang Islam yang ada di Indonesia,” kata Eka Sundawan, Senin (9/1) dikutip dari CNN Indonesia.