Aparat kepolisian di Magelang menurunkan spanduk yang isinya ajakan belanja di toko pribumi.
“Tindakan yang sangat tidak adil, spanduk yang berisi seruan moral untuk belanja di toko pribumi dan pribumi berdaulat sangat tidak dihargai,” kata Korlap Gerakan Pribumi Berdaulat Magelang Raya (GPBMR) Anang Imamudin, Jumat (16/12) dikutip dari Panjimas.
Kata Anang Imamudin, spanduk tersebut diturunkan atas perintah pemilik toko bukan dari kalangan pribumi.
“Lebih menyakitkan lagi ini ternyata ada pesanan dari aseng yang notabene pemilik swalayan,” ungkap Anang Imamudin.
Anang Imamudin menuturkan bahwa tindakan aparat berlebihan, hal itu menjadi pertanyaan publik, mungkinkah aparat kita sudah tidak pro dengan rakyat.
“Aparat kita tidak netral dan terlalu represif menyikapi hal ini. Atau apakah mungkin sudah terjajah mental penguasa dan aparat oleh aseng?” keluhnya.