Berbagai Kasus Ahok, Prabowo Nilai Belum Ada Keadilan Hukum di Indonesia

Letjen Purn Suryo Prabowo (IST)
Letjen Purn Suryo Prabowo (IST)

Belum ada keadilan hukum di Indonesia dalam berbagai kasus hukum yang diduga dilakukan calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

“KPK belum (tidak) punya keberanian untuk menindak lanjuti begitu banyaknya kasus dugaan korupsi Ahok,” kata mantan Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letjen (Purn) Suryo Prabowo di akun Facebook-nya.

Kata Prabowo, Ahok sudah menjadi tersangka dalam kasus penistaan agama belum juga ditahan. “Polri
tidak berani menahan Ahok meski telah ditetapkan sebagai tersangka atas desakan massa. Ahok hanya dicegah,” jelasnya.

Prabowo mengatakan, Kejaksaan Agung juga tidak menahan Ahok yang telah menjadi tersangka kasus penistaan agama, namun menyiapkan 13 jaksa.

“Dalam sidang perdananya (13/12) Ahok akan didampingi 80 pengacara Bhinneka Tunggal Ika,” papar Prabowo.

Menurut Prabowo, rakyat sedang menunggu keputusan hakim dalam memutuskan kasus penistaan agama yang dilakukan Ahok.

“Kita tunggu saja, apakah vonis yang ditetapkan hakim nantinya karena dibawah tekanan penguasa, atau karena dipengaruhi oleh uang,” kata Prabowo.

Ia berharap hakim bersikap jujur dalam memutuskan kasus penistaan agama oleh Ahok. “Tetapi, paling tidak saya tetap berharap, hakim punya keberanian untuk bersikap jujur dan adil,” pungkasnya.