Demo yang dilakukan rakyat Indonesia untuk meminta tersangka penista agama Islam Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pada 2 Desember 2016 bukan makar.
“Rencana demo 212 itu rekasi damai atas tidak ditahannya Ahok. Itu bukan makar,” kata mantan Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letjen (Purn) Suryo Prabowo di akun Facebook-nya.
Kata Prabowo, para penguasa harus paham, bahwa demo 411 itu bukan aksi damai. “Melainkan reaksi damai atas aksi Penodaan Agama yang dilakukan Ahok,” jelas Prabowo.
BACA JUGA:
- Ini Alasan Mantan Wakil Gubernur DKI Desak Polisi Tahan Ahok
- Pengamat: Isu Makar Upaya Kapolri Gembosi Aksi Bela Islam III
Prabowo menegaskan, siapa saja yabg menodai agama dan lalu menimbulkan keresahan yang mangganggu ketertiban umum, maka bisa dihukum.
“Oleh sebab itu Ahok pantas dihukum, sebab ucapannya telah menimbulkan demo di seluruh Indonesia yang tentu saja mangganggu ketertiban umum,” papar Prabowo.
Menurut Prabowo, Jakarta akan aman jika mantan Bupati Belitung itu segera masuk penjara. “Kalaupun Ahok dilindungi, Jakarta justru heboh tetapi tetap saja tidak ada makar,” pungkas Prabowo.