Demonstrasi yang dilakukan rakyat Indonesia pada Desember 2012 untuk menuntuk penista agama Islam Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk segera ditangkap bukan kegiatan makan ataupun memberontak terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Demikian dikatakan mantan Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letjen (Purn) Suryo Prabowo di akun Facebook-nya.
Menurut Prabowo, Pada hakekatnya unjuk rasa atau demonstrasi 212 nanti itu adalah cara rakyat untuk memaksa, agar pemerintah tau maunya rakyat. “Bisa menegakkan hukum yang bisa memenuhi rasa keadilan, bukan sekedar hanya mengikuti aturan buku,” papar Prabowo.
Menurut Prabowo, kalau aksi 212 nanti itu dinilai sebagai pelanggaran UU, itu pasti terpaksa dilakukan rakyat. “Karena para penegak hukum dinilai lebih dulu melanggar UU dan tidak adil menangani berbagai kasus pelanggaran hukum kasus Ahok,” ungkap Prabowo.
BACA JUGA:
- Politikus PDIP Sebarkan Berita Bohong
- Aktivis Malari 1974: Semua Aktivis dan Mantan Panglima TNI Ikut Demo 2 Desember 2016
Prabowo mengatakan, Aksi 411 terjadi akibat akumulasi kekesalan rakyat (bukan hanya warga Jakarta) terhadap toleransi penegak hukum dan KPK, terhadap arogansi dan pembiaran berbagai kasus dugaan korupsi, dan pelanggaran hukum lain yang dilakukan Ahok.
“Toleransi penguasa terhadap penistaan agama Islam oleh Ahok akhirnya menjadi pemersatu rakyat untuk menuntut keadilan. Jadi bukan cuma kasus intoleransi mayoritas saja,” pungkas Prabowo.