Ini Alasan Mantan Wakil Gubernur DKI Desak Polisi Tahan Ahok

Prijanto
Prijanto – Ist

Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta Prijanto mendesak aparat kepolisian untuk segera menahan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang sudah menjadi tersangka dalam kasus penistaan agama Islam.

“Ahok perlu ditahan agar polisi tidak dituduh para patriot bangsa sebagai penjilat atau memihak Ahok, utamanya Kapolri,” kata Mayjen (Purn) Prijanto dalam pernyataan kepada suaranasional, Senin (21/11).

Kata Prijanto, dengan ditahannya mantan Bupati Belitung Timur itu, agar polisi dapat dinilai adil dari masyarakat, sebagaimana perilaku polisi terhadap kasus-kasus yang sama yang bisa sebagai yurisprudensi.

“Agar polisi tidak dinilai rakyat banci. Keputusan “cekal” hakikatnya penahanan yang banci, agar tidak pergi/lari,” ungkap Prijanto.

BACA JUGA:

Kata Prijanto, jika bener analisis para tokoh, bahwa Ahok sebagai proxy yang disiapkan untuk hancurkan NKRI, maka bisa diputus mata rantainya.

“Agar Ahok tidak lakukan tindak pidana. Sebab, ucapan dan perilaku saat kampaye berpotensi lakukan tindak pidana dan gangguan Kamtibmas,” papar Prijanto.

Menurut Prijanto, dengan ditahannya Ahok maka terpenuhinya rasa keadilan rakyat dalam penegakan hukum. “Ingat Ahok patut diduga terlibat dan selalu lolos dalam persoalan hukum yang terkait kasus RAPBD, Taman BMW, Trans Jakarta, RSSW, Reklamasi dan lain-lain,” pungkas Prijanto.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

1 komentar

  1. Indonesia mengulang sejarah tahun 1965.banyak fitnah yg menimbulkan banyak korban nyawa dan harta benda.berdosalah .manusia2 jahat yg menebarkan fitnah.membelokan kebenaran.bisa dilihat akhir hidupnya penebar fitnah.akan dipertanggung jawabkan di akhirat.

Komentar ditutup.