Bidik Fahri Pasal Makar, Rezim Jokowi Ketakutan dan Mau Jatuh

JOKO WIDODO/NET
JOKO WIDODO/NET

Aparat kepolisian membidik Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dalam pasal makar saat demo 4 November 2016

menunjukkan ketakutan Rezim Jokowi dan indikasi mau jatuh.

“Fahri dituding makar, dan aktivis HMI ditangkap. Sebuah ketakutan yang ditunjukkan Rezim Jokowi yang

mengaku berpihak rakyat kecil,” kata aktivis politik Rahman Simatupang kepada suaranasional, Rabu (9/11).

Kata Rahman, pihak kepolisian yang membidik Fahmi mengindikasikan penegak hukum itu tidak berpihak

kepada rakyat. “Polisi itu harus berpihak pada rakyat bukan kepada penguasa, tunduknya kepada negara,” papar Rahman.

Rahman mengatakan, jika Fahri dikenai pasal makar dan masuk penjara maka muncul perlawanan massif dari

kalangan mahasiswa. “Fahri wakil ketua DPR yang dulunya aktivis dan sampai sekarang masih konsisten

dengan memperjuangkan rakyat,” ungkap Rahman.

Menurut Rahman, makin banyak aktivis dan kalangan masuk, kekuasaan Jokowi makin dekat dengan

kejatuhan. “Tunggu saja kejatuhan Jokowi makin dekat,” pungkas Rahman.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyatakan, pihaknya masih mempelajari soal orasi Wakil Ketua Dewan

Perwakilan Rakyat (DPR) Fahri Hamzah saat aksi unjuk rasa 4 November 2016. Dalam pidatonya, Fahri sempat

menyinggung soal penggulingan Presiden Jokowi. “Ya, kami akan pelajari apakah itu bisa masuk ke

dalam pasal makar. Kalau masuk ke dalam pasal makar ya kami proses hukum, prinsipnya begitu,” kata Tito

di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) Jakarta, Selasa (8/11).