Terbongkar, Bukan Jokowi yang Berikan Grasi ke Antasari

Grasi
Ilustrasi – Republika

Mantan Ketua KPK Antasari Azhar yang akan bebas 10 November 2016 bukan atas jasa Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang memberikan grasi.

“Jika pengadilan tanggal 10 November 2016 ini membebaskan Antasari, bukan karena grasi presiden, juga bukan karena perintah Jokowi,” kata wartawan senior Iwan Piliang kepada suaranasional, Ahad (6/11).

Iwan Piliang menceritakan, dirinya bertemu Presiden Jokowi pada 12 Feb 2015, diagendakan 20 menit,  pertemuan 55 menit di Istana Negara. 

“Salah satu topik saya minta bebaskan Antasari. Presiden mengatakan silakan Antasari buat grasi dan akan dibebaskan,” ungkap Iwan.

Iwan bersama Santi Sandra Widana ke penjara Tangerang. “Antasari kami yakinkan menulis surat grasi,” ungkap Santi.

Antasari tulis tangan. Kami capture. Ia memasukkan amplop, lalu surat dilem. 
Esok paginya surat itu sudah di tangan presiden. 

“Hasilnya: grasinya tidak diterima, karena dianggap kadaluarsa, ada ketentuan grasi hanya boleh setahun sejak keputusan final,” ujar Iwan Piliang.
Lawyer Antasari juga memproses grasi via MA hasilnya sama.

Menurut Iwan Antasari mengajukan Judicial Review (JR) ke MK.  JR-nya diterima. Kini grasi tak ada batas waktu lagi.  “Antasari bebas karena proses hukum,” jelas Iwan.

Kata Iwan proses pembebasan Antasari berdasarkan hukum dengan penjabaran mantan KPK itu ditahan 7 tahun 6 bulan. 

“Remisi akumulai diperolehnya 54 bulan = 4 tahun 6 bulan. Maka dijumlah semua menjadi 12 tahun. Artinya sudah 2/3 dari hukumannya 18 tahun. Ia akan bebas 10 November 2016,” ungkap Iwan.

Ia menegaskan sekali lagi bukan karena Presiden Jokowi yang memberikan grasi ke Antasari Azhar.

“Juga bukan karena faktor tekanan eksekutif.  Fakta karena memang proses hukum kita demikian,” jelas Iwan.
Menurut Iwan, jadi kalau ada yang mengatakan kebebasan Antasari nanti tanggal 10 karena Jokowi, itu fitnah. 

“Apalagi bila  dikaitkan dengan intrik politik sebagai perang Jokowi akan menghajar SBY,” pungkas Iwan.

Selain itu Iwan mengatakan, dalam sejarah menulis mungkin dirinya secara terang-terangan kritis tajam menulis di blog berseri: SBY Tukang Tipu, berseri. 

“Namun faktual SBY tak memenjarakan saya. Ia malah mengundang saya ke Istana Negara tatap muka empat mata. 

SBY juga tercatat sebagai presiden tak pernah memenjarakan  orang karena pasal pencemaran nama baik,” pungkas Iwan.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News