BPJS atau Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan menyatakan akan segera menentukan nasib para piutang tidak tertagih setelah menyeselesaikan inventarisasi aset.
Direktur Keuangan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Amran Nasution mengatakan piutang tidak tertagih di badan relatif kecil dibandingkan nilai aset. Hingga September 2016, aset badan tercatat sebesar Rp243 triliun.
“Piutang itu karena perusahaan belum bayar, perusahaannya sedang problem dan itu biasa,” ucap Amran di Jakarta (18/10/2016).
Dia mengatakan dalam tiga bulan ke depan, Badan akan melakukan pemeriksaan ulang aset termasuk piutang tidak tertagih dan rekening yang tidak dicairkan. Setelah pemeriksaan rampung rapat direksi akan menentukan sikap terhadap aset ini.
“Bukan hal yang mengkhawatirkan, perbankan setelah 5% baru diawasi BI,” katanya.
Syafri Adnan Baharuddin, Anggota Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Ketenagakerjaan yang membawahi komite anggaran, audit dan aktuaria sebelumnya inventarisasi aset BPJS menuturkan saat ini sulit didapatkan data pasti aset dan piutang yang dimiliki BPJS Ketenagakerjaan dirasa mendesak. Pasalnya sejumlah aset badan perlu dipertanyakan keabsahannya. Salah satunya terkait piutang iuran.
Adnan mengatakan, piutang iuran itu saat ini tercatat sebanyak Rp2,6 triliun lebih. Namun jika dilihat lebih dalam terdapat piutang yang umurnya sudah di atas lima tahun. Juga terdapat piutang yang sangat kecil nilainya sehingga membebani keuangan perusahaan.
Dia mengatakan sebagian besar piutang iuran ini berasal dari kepesertaan perusahaan di sektor konstruksi. Untuk itu dibutuhkan ketegasan direksi dalam melakukan penagihan.
Gandeng Multi Pihak
Untuk memperluas kepesertaan, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto, mengatakan pihaknya-pihaknya aktif menjalin kerjasama strategis dengan berbagai pihak.
“Semua kerjasama yang dilakukan ini akan menjadi fokus kami untuk ditindaklanjuti segera agar peningkatan kepesertaan dapat ditingkatkan secara signifikan,” paparnya.
Agus pun juga menyatakan pihaknya akan memberikan upaya terbaik dalam menindaklanjuti setiap kerjasama yang dilakukan agar tujuan utama BPJS dapat memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja dapat segera terwujud.
“Tujuan utama kami adalah untuk memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja melalui program-program BJPS Ketenagakerjaan. Dengan peningkatan kepesertaan yang signifikan, maka perlindungan yang kami berikan juga akan semakin luas, menjangkau seluruh pekerja di Indonesia”, tandasnya.