Ada dugaan rencana memprovokasi umat Islam dan kelompok anti Ahok dengan tidak memproses secara hukum kasus penistaan agama oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
“Nampaknya ada strategi untuk memancing kerusuhan dengan tidak memproses hukum secara cepat kasus penistaan agama oleh Ahok,” kata pengamat politik Muhammad Huda kepada suaranasional, Sabtu (15/10).
Kata Huda, indikasi sengaja tidak segera diprosesnya kasus hukum Ahok ini tidak adanya pernyataan dari Kapolri dan Presiden Jokowi. “Justru Kapolri meminta masyarakat untuk melihat video Ahok secara utuh dan Presiden Jokowi hanya diam saja,” papar Huda.
Huda mengkhawatirkan, pihak tertentu sengaja memperlambat bahkan meminta tidak memproses hukum Ahok dengan tujuan memancing kerusuhan dan mendiskreditkan kelompok Islam. “Ini harus hati-hati karena saat ini ada upaya mendiskreditkan umat Islam dan kelompok anti Ahok,” pungkas Huda.