Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) harus segera ditangkap karena menghina Al Qur’an dengan mengatakan Surat Al Maidah ayat 3 telah membodohi umat Islam.
“Segera tangkap Ahok karena menghina Al Qur’an,” kata Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab di akun Twitter-nya @syihabrizieq.
Sedangkan Sekretaris PP Muhammadiyah Pedri Kasman mengatakan Ahok telah menghina agama Islam dengan menggunakan kalimat “dibodohi” terhadap isi Al Qur’an.
“Ahok telah melecehkan ayat suci Al Qur’an sebagai kitab Ummat Islam dengan kalimat “dibohongi pake surat Al Maidah ayat 51″,” kata Pedri.
Kata Pedri pernyataan Ahok itu telah menghina Pancasila sebagai dasar negara yang menghargai keberagaman dan kebhinekaan.
“Siapapun orangnya dan apa pun agamanya wajib menjunjung tinggi kebhinekaan yang sudah menjadi kesepakatan bersama untuk keutuhan NKRI tercinta ini. Tiada tempat bagi tindakan “penistaan agama” di republik ini,” pungkas Pedri.