Menko Maritim Luhut Binsar Pandjaitan pro asing dan tidak paham undang-undang dengan mengatakan, tidak mempermasalahkan kewarganegaraan seseorang asal mengabdi negara.
Demikian dikatakan aktivis Front Pribumi, Budi Laksana Sitomorang dalam pernyataan kepada suaranasional, Sabtu (20/8).
Kata Budi, Luhut sudah gelap mata dan demi kepentingan asing rela menggadaikan bangsa dan negara. “Aturan negara hanya boleh satu kewarganegaraan. Bapak Luhut tidak baca undang-undang,” jelas Budi.
Budi mencurigai, Luhut yang pernah menjadi Dubes di Singapura mempunyai agenda tersendiri. “Luhut pernah jadi Dubes di Singapura. Kita tahu, Singapura itu markasnya AS dan Israel di Asia Tenggara,” papar Budi.
Sebelumnya Luhut mengatakan, tidak masalah jika ada seorang putra bangsa yang kini suskes namun berkewarganegraan asing, dan ingin kembali ke Indonesia mengabdi kepada tanah kelahirannya.
“Bagi kita yang paling penting mereka masih punya jiwa nasionalitas yang tinggi dan jujur, tidak terlibat korupsi, begitu kenapa tidak,” kata Luhut, Jumat (19/8).