Rencana Pemerintahan Jokowi untuk tidak memenjarakan koruptor menandakan rezim ini mengajak rakyat dan pejabatnya untuk korupsi.
“Rencana tidak memenjarakan koruptor ini menandakan Rezim Jokowi mengajak rakyat dan penjara untuk korupsi. Hanya di era sekarang koruptor bisa bernafas lega,” ungkap pengamat politik Ahmad Yazid kepada suaranasional, Rabu (27/7).
Kata Yazid, rencana tidak memenjarakan koruptor ini karena ada indikasi Jokowi maupun koleganya terlibat korupsi. “Ini hanya akal-akalan bagi Jokowi maupun koleganya seperti Ahok masuk penjara,” ungkap Yazid.
Yazid mengatakan, saat ini penegak hukum sudah diintervensi oleh Presiden Jokowi. “Mulai dari pernyataan tidak boleh ada yang memenjarakan pejabat daerah yang mengeluarkan kebijakan sampai tidak memenjarakan koruptor, itu menjadi tanda rezim ini sudah menjadi Rezim Koruptor,” kritik Yazid.
Menurut Yazid, koruptor era Jokowi khususnya kalangan kakap sangat senang di era Jokowi. “Koruptor kelas kakap makin leluasa garong uang negara,” pungkas Yazid.
Sebelumnya Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan saat ini pemerintah sedang mengkaji kebijakan untuk tidak memenjarakan terpidana korupsi.
Kebijakan ini dilatar belakangi asumsi bahwa koruptor tidak merasakan efek jera saat dipenjara. Untuk itu, pemerintah merancang hukuman alternatif.
Selain itu, pertimbangan lain untuk tidak memenjarakan koruptor karena kondisi sel di Indonesia yang sudah tidak memadai untuk menerima tambahan narapidana dalam jumlah banyak.
“Kalau dia (koruptor) terbukti merugikan negara, kita bisa hukum dengan mengembalikan uang negara, ditambah penalti, dan pemecatan dari jabatannya. Kalau masuk penjara, maka penjara kita bisa penuh nanti,” ujar Luhut di kantornya, Jakarta, Selasa.
Boleh tak dimasukkan ke penjara koruptor. Dan dicarikan hukuman alternatif. U itu kami usul, dipukuli 260 jt krg lebih warga negara Indonesia persis ketika pencuri sapi aw jambret ketangkap tangan.
Hati2 mr pencitraan.. jangan2 ente nanti yg pertama masuk bui dan disiksa.. ya tentunya, setelah pemerintahan ini dong..