Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) telah berbuat zalim terhadap warga dengan memerintahkan aparat kepolisian untuk menangkap warga yang melakukan terhadap mantan Bupati Belitung Timur itu.
Aktivis Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia (SPRI) Kelurahan Penjaringan, Sugiyanto alias Otoy ditangkap aparat kepolisian tanpa surat resmi.
“Upaya ini merupakan pembungkaman terhadap aktivis dan gerakan rakyat melawan kebijakan Gubernur Ahok,” kata Ketua Umum SPRI Marlo Sitompul dalam pernyataan kepada suaranasional, Ahad, (26/6).
Marlo mengatakan, selama ini SPRI merupakan salah satu organisasi rakyat yang paling keras melawan kebijakan pengusuran oleh Ahok di Jakarta.
Ia pun meminta Kapolda Metro Jaya dan Kapolres Jakarta Utara segera membebaskan Otoy dan bersikap netral dalam menghadapi gelombang perlawanan rakyat melawan Ahok.
“Jangan sampai polisi dan hukum dijadikan alat bagi kepentingan seseorang demi kekuasaan,” ungkap Marlo.
Sebelumnya, Otoy ditangkap Jumat (24/6), pukul 01.00 Wib. Aktivis SPRI Kelurahan Penjaringan itu dijemput paksa pihak kepolisian pasca insiden bentrokan warga dengan polisi saat menolak kedatangan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama meresmikan RPTRA Penjaringan Indah.
Nurul Chotimah, istri Sugiyanto, mendatangi Polres Jakarta Utara dua kali pada Jumat pagi dan sore, namun pihak kepolisian tidak mengabulkan dia bertemu suaminya.