Nyatut Presiden Jokowi Demi Ahok, Penjarakan Bos Jasmev Kartika Djoemadi

Kartika Djoemadi (IST)
Kartika Djoemadi (IST)

Bos Jokowi Ahok Social Media Voluntee (Jasmev) layak masuk penjara karena telah mencatut nama Presiden Jokowi demi mendapat dukungan ke Ahok.

“Bos Jasmev sudah mencatut Jokowi dan ini layak masuk penjara karena telah membohongi publik dan mendiskreditkan Jokowi,” kata aktivis politik Ahmad Lubis kepada suaranasional, Senin (27/6).

Kata Lubis, sikap yang ditunjukkan Kartika itu hampir sama dilakukan Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto yang mencatut nama Presiden Jokowi demi saham PT Freeport. “Kalau pencatut nama Presiden Jokowi berkumpul dalam dukungan Ahok, rusak bangsa Indonesia ini,” papar Lubis.

Lubis mengatakan, relawan Ahok yang berasal dari Jokowi kebanyakan pragmatis dan mencari keuntungan sesaat. “Relawan Ahok bukan ideologis tetapi fulus dan pragmatis, seperti yang dilakukan Bos Jasmev Kartika Djoemadi,” papar Lubis.

Presiden Jokowi tidak memberikan pernyataan mendukung Ahok dalam Pilkada di DKI Jakarta tahun 2017, saat bertemu dan berdialog dengan enam relawan di Istana Negara.

Dalam pertemuan dengan enam Relawan di Istana Jumat (24/6), Presiden Joko Widodo (Jokowi) sama sekali tidak bicara tentang dukungan terhadap Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai Gubernur DKI Jakarta, kata Mohammad Yamin, Ketua Umum Sekretariat Nasional (Seknas) Jokowi, di Jakarta, Sabtu (25/6).

“Mau secara eksplisit atau mau implisit, enggak mungkinlah Jokowi menyebut dukungan. Beliau kan presiden, negarawan, jadi bukan saatnya lagi dukung mendukung. Tugas kita semua menjaga presiden sebagai negarawan,” katanya.