Majalah Tempo, pada 20 Juni 2016 membuat judul “Duit Reklamasi untuk Teman-Teman Ahok”
Berikut ini laporan Investigasi Majalah Tempo:
Dari Pantai Mutiara ke Teras Balai Kota
KETUA Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo menyimak pertanyaan anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat, Junimart Girsang, tertegun. Dalam rapat kerja di gedung Dewan, Senayan, Jakarta, Rabu pekan lalu, itu komisi antikorupsi diminta menjelaskan penanganan sejumlah kasus.
Setelah bertanya tentang pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras oleh pemerintah Jakarta yang penyelidikannya baru saja dihentikan komisi antikorupsi, Junimart beralih ke perkara suap reklamasi pantai utara Jakarta. “Kami mendapat info, ada dana pengembang reklamasi Rp 30 miliar untuk Teman Ahok melalui Sunny dan Cyrus,” kata politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu. “Saya tidak tahu apakah KPK telah melakukan pemeriksaan pada Sunny atau Cyrus.”
Teman Ahok adalah relawan penyokong Basuki Tjahaja Purnama untuk maju pada pemilihan Gubernur DKI Jakarta 2017 lewat jalur independen. Sunny Tanuwidjaja merupakan anggota staf khusus Basuki. Sedangkan Cyrus yang disebut Junimart adalah lembaga konsultan politik yang dipimpin Hasan Nasbi.
Hasan awalnya menjadi penopang pendanaan Teman Ahok. Kantornya di Graha Pejaten, Jakarta Selatan, berdampingan dengan sekretariat kelompok itu. Sebagian besar aktivis Teman Ahok pun berasal dari Cyrus. Hasan tidak membantah menggagas dan mendanai tahap awal Teman Ahok. “Kalau itu, gue akui,” ujarnya.
Agus menjawab pertanyaan Junimart dengan menyatakan komisi antikorupsi akan menerbitkan surat penyelidikan perkara itu. “Kelihatannya ada yang cukup besar dan perlu waktu cukup lama,” katanya. Kepada wartawan setelah rapat, Agus menyebutkan, “Sebenarnya informasinya sudah ada. Tinggal memperdalam saja.”
Dari sejumlah sumber informasi, komisi antikorupsi telah meminta keterangan Andreas Bertoni, bekas Managing Director Cyrus Network Public Affairs, pada 15 April lalu. Atas prakarsa teman dekatnya, Miftah Sabri, Andreas bersedia dimintai keterangan oleh tiga penyelidik KPK. Miftah mengenal satu dari tiga penyelidik itu.
Semula pertemuan di gelar di restoran Marco Padang Peranakan di lantai lima pusat belanja Pacific Place, Sudirman, Jakarta. Karena tempatnya terlalu ramai dan terbuka, mereka pindah ke kafe Potato Head di lantai dasar mal tersebut. Selama dua jam, sejak pukul 13.00, Andreas membeberkan kesaksiannya tentang aliran dana untuk Teman Ahok yang disalurkan melalui Cyrus. Ia menyebutkan dana itu cair atas usaha Sunny, antara lain berasal dari dua perusahaan pengembang reklamasi, yakni PT Agung Podomoro Land dan PT Agung Sedayu Group.
Kepada penyelidik, Andreas mengaku hanya mengetahui dua kali pencairan dana dari pengembang reklamasi, yakni Rp 1,3 miliar dari Agung Podomoro pada 14 April 2015 dan Rp 7 miliar dari Agung Sedayu pada 19 Agustus 2015. Duit itu disebutkan sebagai bagian dari realisasi proposal pendirian Teman Ahok, yang disepakati dalam rapat antara Sunny dan sejumlah petinggi Cyrus di Hotel Grand Hyatt, Jakarta, awal April 2015.
Andreas bergabung dengan Cyrus pada Oktober 2014 sebagai managing director. Dengan posisi ini, Andreas memiliki akses ke klien dan pendanaan. Setahun kemudian, ia keluar dari kantor itu. Hasan Nasbi mengatakan memecatnya karena dia menyetujui dan menarik sendiri dana Cyrus yang nilainya sekitar Rp 300 juta. “Buat gua, itu udah maling,” ujar Hasan.
Pada awal bekerja, Andreas langsung terlibat dalam usaha Cyrus membentengi Gubernur Basuki yang baru naik posisi setelah Joko Widodo menjadi presiden. Sang Gubernur dalam posisi diserang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah secara politis. Hubungan eksekutif dan DPRD Jakarta tidak harmonis karena Basuki menemukan pos yang disebutnya “anggaran siluman” dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Kepada penyelidik KPK, Andreas mengatakan bersama Hasan dan Sunny kerap bertemu dengan Basuki di Balai Kota. Tujuannya adalah menggagas dukungan publik buat Basuki. Soal pendanaan, menurut dia, Basuki meminta Hasan berkoordinasi dengan Sunny. Hasan kemudian meminta Andreas membuat proposal Teman Ahok untuk diserahkan ke Sunny. Proposal ini juga bagian dari upaya menyiapkan Basuki sebagai calon independen 2017. “Target dukungannya satu juta KTP,” ujar Andreas.
Proposal yang dibuat pada Desember 2014 itu mencantumkan biaya pengumpulan kartu tanda penduduk warga Jakarta sebesar Rp 10,2 miliar. Ini meliputi sewa 15 gerai di mal dan 300 posko relawan. Sedangkan biaya konsultan mencapai Rp 14 miliar. Pada Maret 2015, Teman Ahok mulai dibentuk. Untuk operasional awal, menurut Andreas, Sunny menyerahkan sumbangan konglomerat yang dekat dengannya sebesar Rp 700 juta.
Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif membenarkan kabar bahwa anak buahnya meminta keterangan Andreas di Pacific Place. Ia juga mengakui adanya keterangan Andreas menyangkut aliran dana pengembang untuk Teman Ahok melalui Cyrus. “Saya tahu peristiwa itu dan memang benar,” katanya. Wakil Ketua KPK yang lain, Basaria Panjaitan, menambahkan, sudah ada beberapa saksi yang diperiksa untuk penelusuran aliran dana ini. “Diperiksa di luar,” ujarnya.
Miftah juga membenarkan, ia bertemu dengan Andreas dan penyelidik KPK di Pacific Place. Ia mengaku tidak tahu isi pembicaraan Andreas dengan petugas KPK karena berpisah dengan mereka di Marco. “Mereka bertemu di tempat lain. Aku pun lanjut urusan lain,” katanya.
Andreas tidak menyangkal pernah dimintai keterangan oleh KPK di Pacific Place. Dua kali ditemui Tempo, ia meminta semua penjelasannya tidak dikutip. “Itu tanya saja ke KPK,” ujarnya. Andreas juga tak mau menanggapi pernyataan Hasan yang menuduhnya menggelapkan dana Cyrus.
Sunny menyangkal tudingan sebagai perantara aliran dana pengembang ke Teman Ahok melalui Cyrus. “Enggak, enggak ada itu,” katanya. Hasan juga membantah tudingan ini. “Gua capek mengklarifikasi gosip,” ujarnya.
Salah satu pendiri Teman Ahok, Singgih Widyastono, mengatakan pendanaan organisasi relawan itu murni dari penjualan kaus dan merchandise. Menurut dia, kegiatan itu sudah menghasilkan Rp 2,5 miliar. Basuki mengatakan tak tahu-menahu soal aliran dana untuk Teman Ahok dari pengembang. Ia mengaku kerap bertemu dengan Sunny dan Hasan, tapi tak pernah membahas soal pembentukan Teman Ahok.
Informasi tentang aliran dana ke Teman Ahok ini menjadi petunjuk baru bagi KPK dalam pengembangan kasus suap rancangan peraturan daerah reklamasi. Dalam kasus ini, Komisi sudah menetapkan tiga tersangka: Mohamad Sanusi, politikus Gerindra dan anggota DPRD DKI Jakarta; Ariesman Widjaja, Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land, sebagai pengembang reklamasi; dan Trinanda Prihantoro, anak buah Ariesman. Dalam waktu dekat, kasus ini akan diajukan ke pengadilan.
Sejumlah informasi menyebutkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan telah menelusuri lalu lintas rekening Sunny. Di situ terlihat jejak mencurigakan dari Podomoro Land dan Agung Sedayu Group. Kepala PPATK Muhammad Yusuf menyatakan Komisi Pemberantasan Korupsi mengajukan permintaan untuk menelusuri rekening orang-orang dekat Basuki. “Sudah dijawab dan diserahkan ke KPK,” ujarnya.
Agus Rahardjo membenarkan kabar bahwa lembaganya akan mengembangkan kasus ini pada keterlibatan penyelenggara negara. Semua temuan, termasuk aliran dana ke Teman Ahok, kata dia, sedang dipelajari. “Kami prioritaskan kasus suapnya untuk segera ke pengadilan,” ujar Agus. “Baru setelah itu mengeluarkan penyelidikan baru.”
* * * *
Satu hal yang bisa ditelusuri dari keterangan Andreas kepada komisi antikorupsi adalah peristiwa 14 April 2015. Ia menceritakan penyerahan dana di Pantai Mutiara, Jakarta Utara, secara mendetail.
Mobil Mazda Biante abu-abu dan Avanza putih meluncur dari kantor Cyrus di Graha Pejaten sekitar pukul 12.00. Dua mobil itu berpenumpang lima orang, yaitu Andreas, Amir Maulana, Yustian Fajri Masanto, seorang anggota staf Cyrus, dan sopir. Mereka hendak menuju dermaga di Perumahan Pantai Mutiara, Jakarta Utara.
Mereka menuju dermaga untuk bertemu dengan Sunny, yang pada saat bersamaan juga sedang menuju rumah Ariesman di Pantai Mutiara. Mereka hendak mengambil duit Rp 1,3 miliar seperti yang dianggarkan proposal. Menurut Andreas kepada KPK, duit itu awalnya diambil Sunny dengan mobilnya, Chevrolet
Captiva hitam, dari rumah Ariesman.
Duit disimpan di sejumlah koper hitam. Setelah itu, duit-duit tersebut dipindahkan ke mobil Mazda Biante abu-abu melalui pintu belakang. Selanjutnya, duit dibawa ke kantor Cyrus di Pejaten dan ditaruh di brankas lantai dua. Di lantai dua, tas itu dibuka dan berisi uang pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu. Andreas sempat berfoto di depan tumpukan uang tersebut. Foto itu sudah ia berikan kepada penyelidik KPK.
Tak lama setelah pencairan itu, Sunny disebutkan minta dibelikan mobil. Pada 9 Juni 2015, Cyrus membelikan mobil Honda CR-V hitam di dealer Honda Simatupang, Jakarta Selatan, seharga Rp 470 juta. Juga Avanza Veloz hitam mika seharga Rp 190 juta. Pembayaran dilakukan Erika Zahara dari Bagian Keuangan Cyrus melalui transfer dari rekening pribadinya di sebuah bank swasta dengan nomor 676020xxxx. Tempo mengecek nomor rekening itu di anjungan tunai mandiri dan menemukan rekening itu atas nama Erika.
Dimintai konfirmasi, Erika membantah info bahwa transaksi pembelian mobil menggunakan rekeningnya. “Ngarang Anda,” ujarnya. PPATK sedang menelisik transaksi di rekening Erika satu tahun terakhir untuk menelusuri ada atau tidak aliran dana dari pengembang reklamasi. Kepala PPATK Muhammad Yusuf tidak menyangkal soal ini. “Prosesnya masih berjalan,” katanya.
Mobil Honda CR-V yang7 dibeli itu belakangan sehari-hari dipakai Sunny. Pada 8 April lalu, misalnya, Sunny membawa mobil berpelat nomor B-1854-TJJ itu dan memarkirnya di Balai Kota. Dari penelusuran Tempo, surat tanda nomor kendaraan (STNK) mobil itu masih atas nama Yustian, petinggi Cyrus. Di situ tertulis nomor rangka mobil MHRRM3870FJ502154 dan nomor mesin K24Z994634540. Hasan mengatakan mobil itu memang dibeli Cyrus dan atas nama Yustian. “Itu mobil dinas Cyrus. Semua orang boleh pinjam,” ujarnya.
Adapun Avanza diberikan Sunny kepada anggota staf Basuki, Michael Victor Sianipar. Kepada Tempo, Michael mengaku pernah meminta bantuan Sunny membeli mobil Avanza Veloz hitam mika. Ia mengatakan mobil itu dibeli dengan uangnya sendiri. “Karena saya kurang tahu mobil,” ujarnya.
Dua bulan berselang, pada 19 Agustus, Andreas ikut menerima dana Rp 7 miliar di lantai dua kantor Cyrus. Melalui orang-orang Cyrus yang mengambil dana tersebut, Andreas mendapat informasi bahwa dana itu diambil dari Sunny dan merupakan pemberian Aguan. “Mereka bilang uang itu dari ‘Harco’ melalui ‘Kampret’,” kata Andreas.
“Harco”, menurut Andreas, adalah kode panggilan untuk Sugianto Kusuma alias Aguan dalam percakapan di kantor Cyrus, yang merujuk pada kantor pusat Agung Sedayu Group di Harco Mangga Dua, Jakarta Pusat. Agung Sedayu punya lima pulau dan ia sudah dicekal untuk keperluan penyidikan. Adapun Sunny dipanggil “Kampret”, makian khas yang acap ia lontarkan kepada teman dekatnya. Sedangkan Ariesman dipanggil “Pluit”, yang merujuk pada alamat kantor Podomoro Land.
Pengacara Aguan, Kresna Wasedanto, tak memberi komentar. “Bentar… bentar,” ujarnya. Adapun pengacara Ariesman dan Podomoro, Ibnu Akhyat, membantah tuduhan itu. “Tidak benar itu,” katanya.
Sunny tak mau menanggapi saat ditanyai soal seluruh pengakuan Andreas kepada KPK tentang penyerahan uang dari Ariesman dan Aguan. “Terserah mau nulis apa,” katanya kepada Ananda Teresia dari Tempo. Sebelumnya, kepada Tempo, ia mengaku dekat dengan Aguan dan Ariesman. “Mereka kalau ketemu Pak Gubernur lewat saya,” ujarnya.
Laode Muhammad Syarif memastikan lembaganya serius mengusut pengakuan Andreas tentang aliran dana ke Teman Ahok melalui Cyrus itu. Termasuk, kata dia, menelusuri peran Sunny dan hubungannya dengan Basuki. “Kami sudah membentuk tim untuk mendalami itu,” ujarnya.