Aliran Dana Pengembang, KPK Harus Periksa Pengurus TemanAhok dan Ahok

TemanAhok (IST)
TemanAhok (IST)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus memeriksa pengurus dan pendiri TemanAhok karena diduga kuat mendapat aliran dana dari pengembang reklamasi.

“Pengurus termasuk pendiri TemanAhok harus diperiksa KPK terkait aliran dana dari pengembang reklamasi,” kata pengamat politik Ahmad Yazid kepada suaranasional, Senin (20/6).

Kata Yazid, dana dari pengembang reklamasi untuk TemanAhok sangat dimungkinkan. “Berdasarkan laporan majalah Tempo ada aliran pengembang reklamasi ke TemanAhok,” jelas Yazid.

Menurut Yazid, kasus reklamasi ini, masyarakat berharap KPK berani memberikan kasus tersangka ke Ahok. “Kasus sudah jelas, dan KPK tak perlu takut terhadap orang-orang di belakang Ahok,” jelas Yazid.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News