Pemerintah saat ini sudah mendiskreditkan Umat Islam dengan mencabut beberapa perda yang dianggap intoleren dan menghambat investasi.
“Ini Bobroknya Pemerintah, ini merupakan salah satu kecaman bagi umat Islam, bahwa pemerintah saat ini sudah bemar-benar mendiskreditkan Agama Islam,” kata Ketua Umum Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Banten Akbarudin kepada suaranasional, (17/6).
Akbarudin meminta Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, duduk bersama dengan tokoh-tokoh Banten, agar mempertanggungjawabkan pernyataan sikapnya yang ramai di media.
“Kami (IPNU Banten), meminta Kepada menteri dalam negeri, agar duduk Bareng dengan Semua Elemen Masyarakat Banten, jika ingin menghapuskan perda syariah, yang dianggap bertentangan dengan Undang-undang,” ungkap Akbar.
Selain itu, kata Akbar, semua Kiai, Santri, dan semua elemen masyarakat Banten, menolak jika perda syariah itu dihapuskan, seperti Perda Pekat. “Para kiai, santri dan di dukung seluruh masyrakt Banten menolak perda pekat di hapuskan” ungkapnya.
Menurut Akbar, jika Menteri Dalam Negeri tetap memaksa, agar Perda Syariah, dan Pelarangan Penjualan minumal beralkohol itu dicabut, secara tidak langsung, Tjahjo Kumolo menyakiti Umat Islam di Indonesia.
“Jangan sampai masyarakat Banten, khususnya umat Islam di Indonesia, marah besar kepada pemerintah, dan jika sudah marah, rakyat Indonesia akan kembali turun ke jalan,” pungkas Akbar.