Ketika Singapura merdeka, presiden pertamanya adalah Dr. Mohd. Yusuf dan Perdana Menterinya adalah Lee Kuan Yew. Seperti negara-negara yang sedang berkembang lainnya, Singapura miskin dan kumuh.
Pada waktu itu, PM Lee memperkenalkan konsep meritocracy. Jika Singapura ingin maju, maka hendaknya warga Singapura lebih mengutamakan pemimpin yang cakap tanpa harus melihat latar belakang ras, dan agamanya. Rupanya konsep tersebut diterima masyarakat Singapura. Karena ras Tionghoa dominan dalam ekonomi dan pendidikan, maka warga negara Singapura keturunan Tionghoa lebih dominan di bidang ekonomi maupun pemerintahan. Sebaliknya, ras Melayu semakin pudar perannya.
Bahkan pada sekitar tahun 1975, pemerintah Singapura menghapuskan pelajaran bahasa dan kebudayaan Melayu di sekolah-sekolah Singapura. Bahasa yang diwajibkan pemerintah disekolah adalah bahasa Inggris atau bahasa Mandarin. Dengan demikian, ras Melayu semakin terpojok.
Beberapa pengamat melayu, seperti Hamka, mulai mempersoalkan hal ini. Namun, Hamka harus menelan pil pahit karena beliau tidak diperkenankan masuk Singapura.
Kota Singapura tadinya didiami banyak penduduk Melayu. Kediaman penduduk Melayu didapatkan hampir di seluruh Singapura. Namun, pemerintah Singapura kemudian menerapkan pajak tanah yang tinggi sehingga banyak penduduk Melayu yang tak mampu membayar pajak dan terpaksa menjual tanahnya kepada orang yang lebih mampu, yaitu etnis Tionghoa.
Seorang penduduk lama Singapura, keluarga Melayu Jawa yang berhasil membeli tanah cukup luas di jalan 6th Avenue berkat usaha produksi tempe dan tahu, mendapat surat dari pemerintah Singapura bahwa kawasan yang didiaminya akan dijadikan kawasan elite dan persyaratan rumahnya merupakan rumah mewah. Dia harus membangun rumah dengan standar yang telah ditentukan atau menjual tanahnya pada pemerintah atau swasta sehingga dapat dibangun pemukiman mewah yang direncanakan.
Untunglah, anak-anaknya mampu membangunkan rumah yang disyaratkan sehingga rumah tersebut menjadi benteng terakhir Melayu di kawasan itu.
Sikap pemerintah Singapura terhadap warga Melayu menjadi perbincangan hangat ketika keluar kebijakan warga Melayu jika masuk menjadi tentara Singapura hanya dapat mencapai pangkat tertentu, karirnya tak dapat diteruskan sampai jabatan puncak. Alasannya,warga Melayu diragukan kesetiaannya terhadap Negara Singapura. Waktu berjalan terus, Singapura yang semula merupakan bagian dari kesultanan Johor Melayu, kini tampil berbeda.
Dengan perkembangan yang sedang dan akan terjadi di Jakarta, banyak yang mempertanyakan apakah Jakarta akan berkembang serupa dengan Singapura?
Konsep meritocracy telah diamalkan mulai dari kasus lurah Susan, lelang jabatan, pernyataan Ahok bahwa agama tak perlu dicantumkan di KTP. Opini bahwa warga kurang mampu harus keluar dari Jakarta semakin kuat. Kenaikan PBB 200 % dirasakan beratnya oleh penduduk yang kurang mampu. Mereka pun bersiap-siap keluar Jakarta pindah ke daerah pinggiran serta menjual tanah dan rumahnya. “Kalau kamu buat kehidupan gak cukup ya kamu jual dong.” begitulah nasehatnya tempo hari.
Pedagang Kaki Lima (PKL) mempunyai atribut yang jelek. Mereka dianggap memacetkan jalan dan mengotori Jakarta. Janji manis kampanye dan kontrak politik Pro-Rakyat seakan tak terbukti. Upaya relokasi ke Rusunawa (Rumah susun sederhana Sewa) kurang mempertimbangkan kesinambungan pendapatan mereka sehingga sebagian juga harus keluar dari Jakarta karena tidak mampu membayar uang sewa bulanan.
Nelayan-nelayan pun tidak kalah mengharukan. Pasar ikan, kawasan Luar batang yang penuh historis tergerus kuatnya megaproyek Reklamasi Teluk Jakarta.
Bagaimanakah wajah Jakarta di masa depan?
Sekarang jika Anda sempat menelusuri kepemilikan rumah di kawasan Menteng, sekitar masjid Agung Al-Azhar, sekitar separuhnya dimiliki oleh saudara- saudara kita etnis Tionghoa. Sudah tentu jika Anda sempat ke Pluit, Pantai Indah Kapuk, Glodok, dan Kelapa Gading,semuanya mayoritas adalah saudara kita etnis Tionghoa.
Apakah warga pribumi di Jakarta akan menjadi minoritas dan menjadi penonton pembangunan Jakarta yang semakin gemerlap? termasuk megaproyek Reklamasi Teluk Jakarta?
Apakah Rekamasi Teluk bermanfaat bagi warga Jakarta? Yang nyata-nyata sudah “dijual” oleh Agung Podomoro di China dengan kedok investasi? Atau hanya bermanfaat untuk segelintir orang tertentu?
Apakah Jakarta akan berkembang seperti Singapura yang sebagian besar bisnis kepemilikan gedung dan rumahnya merupakan milik saudara-saudara kita etnis Tionghoa dan warga Jakarta akan terus terpinggirkan?
Maaf sebelumnya tapi menurutku anda terlalu gampang berprasangka buruk terhadap sesuatu, emang iya org keturunan chinese ingin menguasai indo? Mereka mengaku indo sebagai Negara mereka, berbahasa dan berbangsa Indonesia, mereka ga pernah mengakui Negara Cina sana sebagai Negara mereka karena mereka telah mengabdi pada indonesia. Mungkin memang ada beberapa org chinese yg nyeleweng ataupun rasis tapi itu tidak semuanya, yg harus dipelajarin dari Singapura itu adalah sifat damai dan toleransi mereka serta ada keinginan untuk maju.