Hari ini aksi mogok massal akan dilakukan sopir angkutan umum mulai kopaja, taksi, mikrolet sampai bajaj di Jakarta. Mereka berencana berdemo sebagai bentuk protes mereka terhadap transportasi berbasis aplikasi online.
“Dalam surat itu sekitar 2 ribuan supir turun ke jalan untuk demo. Berbagai angkutan kopaja, taksi, mikrolet KWK, sampai bajaj,” ucap Shafruhan Sinungan Ketua DPD Organda DKI Jakarta, saat seperti kami kutip dari detikcom, Senin (14/3/2016).
Shafruhan mengatakan aspirasi ribuan sopir ini karena keberadaan Taxi Uber atau Grab Car yang dinilai transportasi ilegal. Keberadaan transportasi dengan aplikasi online ini membuat pendapatan para sopir angkutan menurun.
“Ini dampak Taxi Uber, Grab Car yang meresahkan para supir. Ini sudah dilaporkan ke Polda. Organda DKI sudah melapor sejak 2015,” lanjutnya.
Beberapa titik lokasi demo para sopir ini antara lain Balai Kota DKI, depan Istana dan kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkoinfo). Khusus Kemenkoinfo, para supir meminta agar aplikasi online ini dihapus.
“Aspirasinya seperti itu ke Kemenkoinfo. Yang pasti tiga titik ini nanti dipadati, mulai jam 9 pagi,” katanya.
Selain protes terhadap transportasi aplikasi online, para supir juga menuntut revisi Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014 tentang batas usia kendaraan. Dalam aturan ini, angkutan umum ada batasan yaitu tak bisa beroperasi dengan usia di atas 10 tahun. Adanya batasan ini dikeluhkan pengusaha angkutan umum karena sulit berinvestasi.
“Supaya Anda tahu ada 60 ribu lebih angkutan berusia lebih dari 10 tahun. Ini akan membuat stag. Jadi, tolong revisi perda itu. Sekarang begini, wong bus kota 20 tahun, bus AKAP 25 tahun. Kalau tak direvisi kita ini sulit,” imbuhnya.
Lalu, bagaimana antisipasi aksi mogok ini justru mempersulit masyarakat yang butuh transportasi?
“Kami akan koordinasi dan komunikasi dengan para sopir. Ya, bagaimana karena ini aspirasi sopir yang tertahan lama,” pungkasnya.