Logo HUT PDIP yang ke-43 menimbulkan kontroversi, pasalnya mirip palu arit yaitu lambang Partai Komunis Indonesia (PKI).
Di beberapa daerah lambang HUT PDIP itu menimbulkan keresahan masyarakat seperti yang terjadi Magelang, Jawa Tengah.
Satpol PP Kota Magelang terpaksa mencopot spanduk logo HUT PDIP itu.
Kepala Satpol PP Kota Magelang Retno Rini S menjelaskan, angka 4 dan 3 didesain sedemikian rupa menjadi mirip palu dan arit.
Logo tersebut dinilai sensitif bagi masyarakat karena mengingatkan tragedi nasional tahun 1965 silam.
“Unsur gambar palu dan arit sangat kuat. Ini sangat sensitif bagi masyarakat dan bangsa Indonesia, maka kami copot,” ujar Retno, Senin (25/1/2016) malam.
Spanduk-spanduk ini diketahui dipasang oleh DPC PDI-P Kota Magelang.
Retno mengaku telah mendapatkan ijin dari Badan Kesbangpol dan Linmas setempat serta pihak DPC PDI-P Kota Magelang.
Tujuh spanduk tersebut didapat dari tiang reklame di Kampung Karanggading (dua buah), RSU Tidar Kota Magelang, Balai Pelajar Jalan Pahlawan, Jalan Raden Saleh, Armada Estate, Tugu Wolu.
Begitu juga di kota santri, Tasikmalaya Jawa Barat. Beberapa warga meresahkan tersebarnya spanduk HUT PDIP yang lebih mirip lambang PKI.
Asep warga Tasikmalaya mengaku takut dengan adanya lambang mirip PKI di HUT PDIP itu. “Jangan sampai peristiwa PKI terulang lagi,” ungkapnya.
Ketua Fraksi PDIP di DPRD Kota Tasikmalaya, Dodo Rosada mengatakan, terkait tulisan angka 43 pada baliho HUT PDIP tidak bermaksud mempunyai makna implikasi tertentu. Artinya tidak ada makna yang menjurus kepada ideologi tertentu. Huruf yang digunakan lebih kepada seni saja.