Aparat kepolisian nampak sekali takut terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam kasus pencemaran nama baik terhadap seorang ibu bernama Yusri Isnaeni. Pihak kepolisian tidak akan memanggil Ahok padahal mantan Bupati Belitung Timur itu dengan arogan menyebut Yusri Isnaeni dengan sebutan maling.
“Saya baca pernyataan irektur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Krishna Murti terkait kasus Ibu Yusri terlihat sekali sangat takut. Padahal sangat jelas Ahok bisa jadi tersangka karena menyebut ibu itu dengan sebutan maling,” kata pengamat politik Zainal Abidin kepada suaranasional, Sabtu (9/1).
Menurut Zainal, sikap yang ditunjukkan Kombes Krishna Murti itu menunjukkan sikap tidak profesional. “Harusnya kasus ini menjadi momentum polisi untuk memperlihatkan kepada masyarakat sebagai aparat penegak hukum yang bersih dan tidak takut pada penguasa,” papar Zainal.
Sebelumnya Polisi memilih mengesampingkan kasus Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama yang dilaporkan memaki seorang ibu bernama Yusri Isnaeni sebagai ‘maling’.
Kini polisi justru berkonsentrasi untuk membongkar penyimpangan pemakaian Kartu Jakarta Pintar (KJP).
“Ini kan kami membantu pemerintah kalau membongkar penyimpangan ini,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Krishna Murti.
“Jadi skrg penyelidikan Polda Metro Jaya membongkar apakah betul ada tikus-tikus yang memainkan KJP. Kalau betul, perkataan pak Ahok tidak salah dong. Karena Dia mengatakan ini ada malingnya,” ucap Krishna.